You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Berhasil Evakuasi Ular Sanca Dari Kandang Ayam Milik Warga
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Lingkungan Permukiman Pulau Tidung

Seekor ular sanca sepanjang kurang lebih 3,5 meter berhasil dievakuasi dari lingkungan permukiman warga di RT 03/03, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Pagi ini kita lepasliarkan

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Budianto mengatakan, petugas di Pos Jaga Pulau Tidung mendapatkan laporan dari seorang warga yang mendapati seekor ular sanca sedang memangsa ayam peliharaannya.

"Usai menerima laporan, dua personel kami langsung bergerak ke lokasi berbekal perlengkapan yang diperlukan untuk mengevakuasi ular itu," ujarnya, Selasa (26/1).

Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Lingkungan Warga di Pulau Pari

Eko menjelaskan, proses evakuasi berjalan dengan lancar dan ular tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan ke pulau kosong atau pulau tak berpenghuni.

"Pagi ini kita lepasliarkan tempat yang lebih sesuai dengan habitatnya agar tidak menganggu manusia atau hewan ternak warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1925 personDessy Suciati
  2. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1677 personTiyo Surya Sakti
  3. Tarif Baru PAM JAYA, Upaya Peningkatan Layanan Air Bersih hingga Cegah Penurunan Muka Tanah

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1380 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 646 Calon Pemudik Gratis Pemprov DKI Lolos Verifikasi di Sudinhub Jakbar

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1081 personTiyo Surya Sakti
  5. Rusun Jagakarsa Dipastikan Sudah Siap Huni

    access_time15-03-2025 remove_red_eye1052 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik